Portal Luwu Timur

Recent Posts

Thorig Husler Letakkan Batu Pertama Renovasi Masjid Al Fattah Luwu Timur


Portal Luwu Timur- Langkah awal renovasi pembangunan Masjid Al-Fattah yang berada di Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, melakukan peletakan batu pertama, Sabtu (09/12/2017).



Pada kesempatan itu, Husler didampingi oleh Ketua DPRD Lutim Amran Syam, Anggota DPRD Iwan Usman dan Munir Razak, Camat Nuha Masdin, dan Kades Sorowako Jihadin.
Pembangunan Masjid Al-Fattah ini dibangun secara gotong royong oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Renovasi pembangunan Masjid Al-Fattah ini memang telah direncanakan sejak lama. Setelah rampung, diharapkan agar masyarakat selalu beribadah di masjid tersebut.



Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengatakan, peletakan batu pertama untuk pembangunan masjid ini adalah sebagai langkah awal untuk memacu semangat membangun sebuah tepat ibadah.
Husler berharap, kelak apabila Masjid Al-Fattah tidak hanya dibiarkan berdiri megah saja, akan tetapi diramaikan dengan ibadah-ibadah, baik sholat lima waktu, maupun majlis taklim dan TPA. Masjid tersebut bisa dijadikan pusat kajian ilmu agama. 

PELANTIKAN 20 KADES Se-KABUPATEN LUWU TIMUR






PORTAL LUWU TIMUR- Setelah pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang kedua tahun 2017 digelar, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, Rabu (6/12/2017), melantik dan mengambil sumpah 20 kepala desa (kades) periode 2017-2023, rinciannya 19 kades hasil pilkades serentak dan satu kades melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) di tujuh kecamatan se Lutim.

HM Thorig Husler di awal sambutannya memberi ucapan kepada kades yang telah dilantik pada hari itu melalui SK Bupati Lutim No: 330/XII/2017. Tak lupa orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini, menyampaikan ucapan yang sama kepada para ketua BPD, penjabat kades, dan perangkat desa atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini.

Untuk 20 kades baru yang dilantik, ia menginstruksikan agar secepatnya beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, khususnya mempelajari peraturan UU yang mengatur tentang desa maupun tugas, wewenang, kewajiban, serta hak kades. Mereka dihimbau mampu membangun kerja sama dan semangat kekompakan dengan BPD guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat di tingkat desa.

"Jaga amanah ini sebaik mungkin, penuh tanggung jawab, dan kebijaksanaan. Utamanya pelayanan ke masyarakat, setelah pilkades berakhir saatnya kita rekonsiliasi dan bersama-sama membangun daerah. Manfaatkan potensi yang ada di desa masing-masing, dan optimalkan sumber daya yang tersedia, melalui program yang inovatif, kreatif, dan mensejahterakan warga," tandas Husler. (SUL)
Back To Top